Sabtu, 04 Mei 2013

Evo Morales, Presiden Penentang Imperialis.

0 komentar
Evo Morales
Peringatan Hari Buruh Sedunia (May Day) selalu menjadi momentum penting bagi pemerintahan revolusioner Bolivia. Pada May Day tahun-tahun sebelumnya, Presiden Evo Morales mengumumkan nasionalisasi perusahaan asing.
Pada May Day tahun ini, Presiden Evo Morales mengumumkan pengusiran lembaga bantuan milik pemerintah AS, yakni United States Agency for International Development (USAID).
Menurut Evo Morales, USAID banyak mengintervensi masalah politik internal Bolivia, termasuk mendanai sejumlah pejabat lokal, pemimpin organisasi petani, dan pemimpin gerakan sosial untuk melawan pemerintah.
“Mereka masih percaya, bahwa mereka bisa melakukan manipulasi secara ekonomi dan politik. Tetapi waktunya sudah lewat,” kata Morales.
Selain itu, Evo juga mengungkapkan, tindakannya didorong oleh pernyataan Menteri Luar Negeri AS, John Kerry, tanggal 17 April 2013 lalu, yang masih menempatkan Amerika Latin sebagai “halaman belakang”-nya Amerika Serikat.
Ini bukan pertama-kalinya kebijakan pemerintahan Evo Morales berbenturan langsung dengan pemerintah AS. Pada tahun 2008 lalu, Evo Morales juga mengusir Kedutaan Besar AS untuk Bolivia dan Lembaga Pengawasan Obat-Obatan AS karena terlibat mendukung dan menghasut oposisi.
Menanggapi keputusan pemerintah Bolivia, pihak USAID menyangkal semua tuduhan pemerintah Bolivia. Menurut USAID, seperti ditulis di websitenya, organisasinya banyak fokus pada isu kesehatan, pembangunan berkelanjutan, dan program lingkungan di Bolivia.
“Keputusan Bolivia sangat melukai rakyatnya sendiri yang telah menerima manfaat dari lembaga bantuan kami,” kata Patrick Ventrell, juru bicara Kementerian Luar Negeri AS.
Dalam sebuah wawancara dengan Al Jazeera, Philip Brenner, seorang profesor hubungan internasional di Universitas Amerika di Washington DC, menerangkan tidak ada bukti yang cukup bahwa USAID telah memberikan manfaat yang signifikan kepada rakyat Bolivia.
“Saya rasa pernyataan yang menyebutkan bahwa USAID telah memberikan bantuan sejak 1964 adalah sebuah pernyataan berlebihan,” kata Brenner. Ia menambahkan, Bolivia justru meraih banyak kemajuan setelah dipimpin Morales.
Evo Morales, yang bekas petani dan pemimpin serikat petani coca, sangat kenyang pengalaman dan menyaksikan langsung bagaimana intervensi AS, termasuk melalui perang melawan Coca, dalam menumpas petani dan masyarakat adat Bolivia.
Sebelumnya, Eva Golinger, aktivis dan sekaligus penulis buku “Chavez Code”, juga mengunkap keterlibatan USAID dalam melakukan destabilisasi di Venezuela dan Bolivia.
Di Venezuela, USAID bekerja melalui lembaga bernama Office of Transition Initiatives (OTI) untuk menggalang oposisi Venezuela dan mendorong aksi kontra-revolusioner.
Selain itu, dengan kedok “demokrasi dan bantuan kemanusiaan”, USAID mendanai kelompok oposisi di Venezuela dan menyekolahkan sejumlah tokoh atau pemimpin politik di Venezuela. USAID juga menggunakan kelompok HAM untuk melontarkan kritik tak berdasar mengenai kondisi HAM di Venezuela.
Sayang, beberapa kali gerakan oposisi Venezuela, yang disokong penuh imperialisme AS, berhasil dipatahkan oleh gerakan rakyat Venezuela yang berbasiskan petani, buruh, kaum miskin kota, kaum perempuan, masyarakat adat, dan lain-lain.
Di Bolivia, sejak Maret 2004, USAID juga membuka kantor Office of Transition Initiatives (OTI) di Bolivia. Di Bolivia, kata Eva Golinger, USAID-OTI bekerja mempengaruhi Majelis Konstituante dan memprovokasi gerakan separatis di daerah kaya sumber daya alam di Bolivia, seperti Santa Cruz dan Cochabamba.
Bahkan, program USAID-OTI terang-terangan mendukung otonomi sejumlah daerah di Bolivia, seperti Santa Cruz, Beni, Pando dan Tarija. Tentu saja, tindakan USAID-OTI ini berupaya melemahkan pemerintahan nasional Bolivia di bawah pemerintahan Morales.
Pada bulan Juni 2012 lalu, pemimpin negara-negara Aliansi Bolivarian untuk Rakyat Amerika (ALBA), seperti Bolivia, Ekuador, Dominika, Venezuela, Nikaragua, dan Kuba, bersepakat untuk mengeluarkan USAID dari negara masing-masing.
“Dengan dalih bantuan ekonomi dan bantuan kemanusiaan, USAID merancang program untuk menggoyang pemerintahan yang tidak sejalan dengan kepentingan AS,” demikian pernyataan negara-negara ALBA.

Sumber Artikel: berdikarionline
Read full post »

Rabu, 06 Maret 2013

Trias Politica

0 komentar

Trias Politika merupakan konsep pemerintahan yang kini banyak dianut diberbagai negara di aneka belahan dunia. Konsep dasarnya adalah, kekuasaan di suatu negara tidak boleh dilimpahkan pada satu struktur kekuasaan politik melainkan harus terpisah di lembaga-lembaga negara yang berbeda.
Salah Satu Tokoh Trias Politica, Montesquei.

Trias Politika yang kini banyak diterapkan adalah, pemisahan kekuasaan kepada 3 lembaga berbeda: Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif. Legislatif adalah lembaga untuk membuat undang-undang; Eksekutif adalah lembaga yang melaksanakan undang-undang; dan Yudikatif adalah lembaga yang mengawasi jalannya pemerintahan dan negara secara keseluruhan, menginterpretasikan undang-undang jika ada sengketa, serta menjatuhkan sanksi bagi lembaga ataupun perseorangan manapun yang melanggar undang-undang.
Dengan terpisahnya 3 kewenangan di 3 lembaga yang berbeda tersebut, diharapkan jalannya pemerintahan negara tidak timpang, terhindar dari korupsi pemerintahan oleh satu lembaga, dan akan memunculkan mekanisme check and balances (saling koreksi, saling mengimbangi). Kendatipun demikian, jalannya Trias Politika di tiap negara tidak selamanya serupa, mulus atau tanpa halangan.
Sejarah Trias Politika
Pada masa lalu, bumi dihuni masyrakat pemburu primitif yang biasanya mengidentifikasi diri sebagai suku. Masing-masing suku dipimpin oleh seorang kepala suku yang biasanya didasarkan atas garis keturunan ataupun kekuatan fisik atau nonfisik yang dimiliki. Kepala suku ini memutuskan seluruh perkara yang ada di suku tersebut.
Pada perkembangannya, suku-suku kemudian memiliki sebuah dewan yang diisi oleh para tetua masyarakat. Contoh dari dewan ini yang paling kentara adalah pada dewan-dewan Kota Athena (Yunani). Dewan ini sudah menampakkan 3 kekuasaan Trias Politika yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Bahkan di Romawi Kuno, sudah ada perwakilan daerah yang disebut Senat, lembaga yang mewakili aspirasi daerah-daerah. Kesamaan dengan Indonesia sekarang adalah Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Namun, keberadaan kekuasaan yang terpisah, misalnya di tingkat dewan kota tersebut mengalami pasang surut. Tantangan yang terbesar adalah persaingan dengan kekuasaan monarki atau tirani. Monarki atau Tirani adalah kekuasaan absolut yang berada di tangan satu orang raja. Tidak ada kekuasaan yang terpisah di keduanya.
Pada abad Pertengahan (kira-kira tahun 1000 – 1500 M), kekuasaan politik menjadi persengketaan antara Monarki (raja/ratu), pimpinan gereja, dan kaum bangsawan. Kerap kali Eropa kala itu, dilanda perang saudara akibat sengketa kekuasaan antara tiga kekuatan politik ini.
Sebagai koreksi atas ketidakstabilan politik ini, pada tahun 1500 M mulai muncul semangat baru di kalangan intelektual Eropa untuk mengkaji ulang filsafat politik yang berupa melakukan pemisahan kekuasaan. Tokoh-tokoh seperti John Locke, Montesquieu, Rousseau, Thomas Hobbes, merupakan contoh dari intelektual Eropa yang melakukan kaji ulang seputar bagaimana kekuasaan di suatu negara/kerajaan harus diberlakukan.
Untuk keperluan mata kuliah ini, cukup akan diberikan gambaran mengenai 2 pemikiran intelektual Eropa yang berpengaruh atas konsep Trias Politika. Pertama adalah John Locke yang berasal dari Inggris, sementara yang kedua adalah Montesquieu, dari Perancis.
John Locke (1632-1704)
Pemikiran John Locke mengenai Trias Politika ada di dalam Magnum Opus (karya besar) yang ia tulis dan berjudul Two Treatises of Government yang terbit tahun 1690. Dalam karyanya tersebut, Locke menyebut bahwa fitrah dasar manusia adalah “bekerja (mengubah alam dengan keringat sendiri)” dan “memiliki milik (property)." Oleh sebab itu, negara yang baik harus dapat melindungi manusia yang bekerja dan juga melindungi milik setiap orang yang diperoleh berdasarkan hasil pekerjaannya tersebut. Mengapa Locke menulis sedemikian pentingnya masalah kerja ini ?
Dalam masa ketika Locke hidup, milik setiap orang, utamanya bangsawan, berada dalam posisi yang rentan ketika diperhadapkan dengan raja. Kerap kali raja secara sewenang-wenang melakuka akuisisi atas milik para bangsawan dengan dalih beraneka ragam. Sebab itu, kerap kali kalangan bangsawan mengadakan perang dengan raja akibat persengkataan milik ini, misalnya peternakan, tanah, maupun kastil.
Negara ada dengan tujuan utama melindungi milik pribadi dari serangan individu lain, demikian tujuan negara versi Locke. Untuk memenuhi tujuan tersebut, perlu adanya kekuasaan terpisah, kekuasaan yang tidak melulu di tangan seorang raja/ratu. Menurut Locke, kekuasaan yang harus dipisah tersebut adalah Legislatif, Eksekutif dan Federatif.
Kekuasaan Legislatif adalah kekuasaan untuk membuat undang-undang. Hal penting yang harus dibuat di dalam undang-undang adalah bahwa masyarakat ingin menikmati miliknya secara damai. Untuk situasi ‘damai’ tersebut perlu terbit undang-undang yang mengaturnya. Namun, bagi John Locke, masyarakat yang dimaksudkannya bukanlah masyarakat secara umum melainkan kaum bangsawan. Rakyat jelata tidak masuk ke dalam kategori stuktur masyarakat yang dibela olehnya. Perwakilan rakyat versi Locke adalah perwakilan kaum bangsawan untuk berhadapan dengan raja/ratu Inggris.
Eksekutif adalah kekuasaan untuk melaksanakan amanat undang-undang. Dalam hal ini kekuasaan Eksekutif berada di tangan raja/ratu Inggris. Kaum bangsawan tidak melaksanakan sendiri undang-undang yang mereka buat, melainkan diserahkan ke tangan raja/ratu.
Federatif adalah kekuasaan menjalin hubungan dengan negara-negara atau kerajaan-kerajaan lain. Kekuasaan ini mirip dengan Departemen Luar Negara di masa kini. Kekuasaan ini antara lain untuk membangun liga perang, aliansi politik luar negeri, menyatakan perang dan damai, pengangkatan duta besar, dan sejenisnya. Kekuasaan ini oleh sebab alasan kepraktisan, diserahkan kepada raja/ratu Inggris.
Dari pemikiran politik John Locke dapat ditarik satu simpulan, bahwa dari 3 kekuasaan yang dipisah, 2 berada di tangan raja/ratu dan 1 berada di tangan kaum bangsawan. Pemikiran Locke ini belum sepenuhnya sesuai dengan pengertian Trias Politika di masa kini. Pemikiran Locke kemudian disempurnakan oleh rekan Perancisnya, Montesquieu.
Montesquieu (1689-1755)
Montesquieu (nama aslinya Baron Secondat de Montesquieu) mengajukan pemikiran politiknya setelah membaca karya John Locke. Buah pemikirannya termuat di dalam magnum opusnya, Spirits of the Laws, yang terbit tahun 1748.
Sehubungan dengan konsep pemisahan kekuasaan, Montesquieu menulis sebagai berikut : “Dalam tiap pemerintahan ada tiga macam kekuasaan: kekuasaan legislatif; kekuasaan eksekutif, mengenai hal-hal yang berkenan dengan dengan hukum antara bangsa; dan kekuasan yudikatif yang mengenai hal-hal yang bergantung pada hukum sipil. Dengan kekuasaan pertama, penguasa atau magistrat mengeluarkan hukum yang telah dikeluarkan. Dengan kekuasaan kedua, ia membuat damai atau perang, mengutus atau menerima duta, menetapkan keamanan umum dan mempersiapkan untuk melawan invasi. Dengan kekuasaan ketiga, ia menghukum penjahat, atau memutuskan pertikaian antar individu-individu. Yang akhir ini kita sebut kekuasaan yudikatif, yang lain kekuasaan eksekutif negara.
Dengan demikian, konsep Trias Politika yang banyak diacu oleh negara-negara di dunia saat ini adalah Konsep yang berasal dari pemikir Perancis ini. Namun, konsep Trias Politika ini terus mengalami persaingan dengan konsep-konsep kekuasaan lain semisal Kekuasaan Dinasti (Arab Saudi), Wilayatul Faqih (Iran), Diktatur Proletariat (Korea Utara, Cina, Kuba).
Fungsi-fungsi Kekuasaan Legislatif
Legislatif adalah struktur politik yang fungsinya membuat undang-undang. Di masa kini, lembaga tersebut disebut dengan Dewan Perwakilan Rakyat (Indonesia), House of Representative (Amerika Serikat), ataupun House of Common (Inggris). Lembaga-lembaga ini dipilih melalui mekanisme pemilihan umum yang diadakan secara periodik dan berasal dari partai-partai politik.
Melalui apa yang dapat kami ikhtisarkan dari karya Michael G. Roskin, et.al, termaktub beberapa fungsi dari kekuasaan legislatif sebagai berikut : Lawmaking, Constituency Work, Supervision and Critism Government, Education, dan Representation.
Lawmaking adalah fungsi membuat undang-undang. Di Indonesia, undang-undang yang dikenal adalah Undang-undang Ketenagakerjaan, Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-undang Guru Dosen, Undang-undang Penanaman Modal, dan sebagainya. Undang-undang ini dibuat oleh DPR setelah memperhatikan masukan dari level masyarakat.
Constituency Work adalah fungsi badan legislatif untuk bekerja bagi para pemilihnya. Seorang anggota DPR/legislatif biasanya mewakili antara 100.000 s/d 400.000 orang di Indnesia. Tentu saja, orang yang terpilih tersebut mengemban amanat yang sedemikian besar dari sedemikian banyak orang. Sebab itu, penting bagi seorang anggota DPR untuk melaksanakan amanat, yang harus ia suarakan di setiap kesempatan saat ia bekerja sebagai anggota dewan. Berat bukan ?
Supervision and Criticism Government, berarti fungsi legislatif untuk mengawasi jalannya pelaksanaan undang-undang oleh presiden/perdana menteri, dan segera mengkritiknya jika terjadi ketidaksesuaian. Dalam menjalankan fungsi ini, DPR melakukannya melalui acara dengar pendapat, interpelasi, angket, maupun mengeluarkan mosi kepada presiden/perdana menteri.
Education, adalah fungsi DPR untuk memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat. Anggota DPR harus memberi contoh bahwa mereka adalah sekadar wakil rakyat yang harus menjaga amanat dari para pemilihnya. Mereka harus selalu memberi pemahaman kepada masyarakat mengenai bagaimana cara melaksanakan kehidupan bernegara yang baik. Sebab, hampir setiap saat media massa meliput tindak-tanduk mereka, baik melalui layar televisi, surat kabar, ataupun internet.
Representation, merupakan fungsi dari anggota legislatif untuk mewakili pemilih. Seperti telah disebutkan, di Indonesia, seorang anggota dewan dipilih oleh sekitar 300.000 orang pemilih. Nah, ke-300.000 orang tersebut harus ia wakili kepentingannya di dalam konteks negara. Ini didasarkan oleh konsep demokrasi perwakilan. Tidak bisa kita bayangkan jika konsep demokrasi langsung yang diterapkan, gedung DPR akan penuh sesak dengan 300.000 orang yang datang setiap hari ke Senayan. Bisa-bisa hancur gedung itu. Masalah yang muncul adalah, anggota dewan ini masih banyak yang kurang peka terhadap kepentingan para pemilihnya. Ini bisa kita lihat dari masih banyaknya demonstrasi-demonstrasi yang muncul di aneka isu politik.
Fungsi-fungsi Kekuasaan Eksekutif
Eksekutif adalah kekuasaaan untuk melaksanakan undang-undang yang dibuat oleh Legislatif. Fungsi-fungsi kekuasaan eksekutif ini garis besarnya adalah : Chief of state, Head of government, Party chief, Commander in chief, Chief diplomat, Dispenser of appointments, dan Chief legislators.
Eksekutif di era modern negara biasanya diduduki oleh Presiden atau Perdana Menteri. Chief of State artinya kepala negara, jadi seorang Presiden atau Perdana Menteri merupakan kepada suatu negara, simbol suatu negara. Apapun tindakan seorang Presiden atau Perdana Menteri, berarti tindakan dari negara yang bersangkutan. Fungsi sebagai kepala negara ini misalnya dibuktikan dengan memimpin upacara, peresmian suatu kegiatan, penerimaan duta besar, penyelesaian konflik, dan sejenisnya.
Head of Government, artinya adalah kepala pemerintahan. Presiden atau Perdana Menteri yang melakukan kegiatan eksekutif sehari-hari. Misalnya mengangkat menteri-menteri, menjalin perjanjian dengan negara lain, terlibat dalam keanggotaan suatu lembaga internasional, menandatangi surat hutang dan pembayarannya dari lembaga donor, dan sejenisnya. Di dalam tiap negara, terkadang terjadi pemisahaan fungsi antara kepala negara dengan kepala pemerintahan. Di Inggris, kepala negara dipegang oleh Ratu Inggris, demikian pula di Jepang. Di kedua negara tersebut kepala pemerintahan dipegang oleh Perdana Menteri. Di Indonesia ataupun Amerika Serikat, kepala negara dan kepala pemerintahan dipegang oleh Presiden.
Party Chief berarti seorang kepala eksekutif sekaligus juga merupakan kepala dari suatu partai yang menang pemilu. Fungsi sebagai ketua partai ini lebih mengemuka di suatu negara yang menganut sistem pemerintahan parlementer. Di dalam sistem parlementer, kepala pemerintahan dipegang oleh perdana menteri yang berasal dari partai yang menang pemilu. Namun, di negara yang menganut sistem pemerintahan presidensil terkadang tidak berlaku kaku demikian. Di masa pemerintahan Gus Dur (di Indonesia) menunjukkan hal tersebut.
Gus Dur berasal dari partai yang hanya memenangkan 9% suara di Pemilu 1999, tetapi ia menjadi presiden. Selain itu, di sistem pemerintahan parlementer, terdapat hubungan yang sangat kuat antara eksekutif dan legislatif oleh sebab seorang eksekutif dipilih dari komposisi hasil suara partai dalam pemilu. Di sistem presidensil, pemilu untuk memilih anggota dewan dan untuk memilih presiden terpisah.
Commander in Chief adalah fungsi mengepalai angkatan bersenjata. Presiden atau perdana menteri adalah pimpinan tertinggi angkatan bersenjata. Seorang presiden atau perdana menteri, meskipun tidak memiliki latar belakang militer memiliki peran ini. Namun, terkadang terdapat pergesekan dengan pihak militer jika yang menjadi presiden ataupun perdana menteri adalah orang bukan kalangan militer. Sekali lagi, ini pernah terjadi di era Gus Dur, di mana banyak instruksi-instruksinya kepada pihak militer tidak digubris pihak yang terakhir, terutama di masa kerusuhan sektarian (agama) yang banyak terjadi di masa pemerintahannya.
Chief Diplomat, merupakan fungsi eksekutif untuk mengepalai duta-duta besar yang tersebar di perwakilan negara di seluruh dunia. Dalam pemikiran trias politika John Locke, termaktub kekuasaan federatif, kekuasaan untuk menjalin hubungan dengan negara lain. Demikian pula di konteks aplikasi kekuasaan eksekutif saat ini. Eksekutif adalah pihak yang mengangkat duta besar untuk beroperasi di negara sahabat, juga menerima duta besar dari negara lain.
Dispensen Appointment merupakan fungsi eksekutif untuk menandatangani perjanjian dengan negara lain atau lembaga internasional. Dalam fungsi ini, penandatangan dilakukan oleh presiden, menteri luar negeri, ataupun anggota-anggota kabinet yang lain, yang diangkat oleh presiden atau perdana menteri.
Chief Legislation, adalah fungsi eksekutif untuk mempromosikan diterbitkannya suatu undang-undang. Meskipun kekuasaan membuat undang-undang berada di tangan DPR, tetapi di dalam sistem tata negara dimungkinkan lembaga eksekutif mempromosikan diterbitkannya suatu undang-undang oleh sebab tantangan riil dalam implementasi suatu undang-undang banyak ditemui oleh pihak yang sehari-hari melaksanakan undang-undang tersebut.
Fungsi-fungsi Kekuasaan Yudikatif
Kekuasaan Yudikatif berwenang menafsirkan isi undang-undang maupun memberi sanksi atas setiap pelanggaran atasnya. Fungsi-fungsi Yudikatif yang bisa dispesifikasikan kedalam daftar masalah hukum berikut: Criminal law (petty offense, misdemeanor, felonies); Civil law (perkawinan, perceraian, warisan, perawatan anak); Constitution law (masalah seputar penafsiran kontitusi); Administrative law (hukum yang mengatur administrasi negara); International law (perjanjian internasional).
Criminal Law, penyelesaiannya biasanya dipegang oleh pengadilan pidana yang di Indonesia sifatnya berjenjang, dari Pengadilan Negeri (tingkat kabupaten), Pengadilan Tinggi (tingkat provinsi, dan Mahkamah Agung (tingkat nasional). Civil law juga biasanya diselesaikan di Pengadilan Negeri, tetapi khusus umat Islam biasanya dipegang oleh Pengadilan Agama.
Constitution Law, kini penyelesaiannya ditempati oleh Mahkamah Konstitusi. Jika individu, kelompok, lembaga-lembaga negara mempersoalkan suatu undang-undang atau keputusan, upaya penyelesaian sengketanya dilakukan di Mahkamah Konstitusi.
Administrative Law, penyelesaiannya dilakukan di Pengadilan Tata Usaha Negara, biasanya kasus-kasus sengketa tanah, sertifikasi, dan sejenisnya.
International Law, tidak diselesaikan oleh badan yudikatif di bawah kendali suatu negara melainkan atas nama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Read full post »

ke-GMNI-an

0 komentar

Motto GMNI adalah: PEJUANG PEMIKIR – PEMIKIR PEJUANG
Motto tersebut mengandung makna:
  • PEJUANG PEMIKIR berarti setiap anggota GMNI adalah Pejuang Bangsa yang bercita-cita luhur yakni membangun masyarakat Indonesia yang adil dan makmur, di dalam suatu tatanan dunia yang tertib, damai dan berkeadilan sosial.
  • PEMIKIR PEJUANG berarti setiap kader GMNI adalah cendekiawan yang berjuang, atau Patriot Bangsa yang memiliki kemampuan penalaran yang tinggi, serta menguasai ilmu pengetahuan dan mau serta mampu menggunakan berbagai dimensi keilmuannya sebagai alat perjuangan menuju cita-cita.
Dengan demikian, secara positip dan tegas motto ini mengandung makna bahwa setiap anggota GMNI adalah Pejuang, yang bukan berjuang asal-asalan, tetapi pejuang yang sadar akan apa yang diperjuangkannya, dan memiliki landasan konsepsi perjuangan yang jelas dan rasional.

TUJUAN PERJUANGAN GMNI
Secara singkat tujuan perjuangan GMNI dapat dijabarkan sebagai berikut:
  1. GMNI bertujuan mewujudkan Masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila yang sejati sebagaimana diuraikan oleh Bung karno, Penggali Pancasila, sebab GMNI berkeyakinan hanya di dalam tatanan masyarakat seperti ini, Rakyat Indonesia dapat diselamatkan dari belenggu kemiskinan, kebodohan, kemelaratan, keterbelakangan, dan berbagai bentuk penindasan lainnya.
  2. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, maka GMNI bertujuan mendidik Kader-Kader bangsa, yang akan menjadi Tenaga Pelopor dalam perjuangan Rakyat Indonesia.
APLIKASI PENDIDIKAN KADER GMNI
  1. Kader GMNI dididik dan dibina agar memiliki watak yang mantap, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan menjadi Pribadi yang ulet, tanggap, tanggon, dan trengginas,
  2. Kader GMNI dididik dan dibina agar memiliki wawasan Patriotisme yang mantap, serta wawasan kebangsaan yang kuat, dan dengan semangat membara senantiasa siap sedia mempertahankan Pancasila, UUD 1945 serta keutuhan Negara Republik Indonesia dari berbagai ancaman Imperialisme-Kolonialisme, Kapitalisme-Separatisme.
  3.  Kader GMNI dididik dan dibina agar memiliki wawasan Ideologi yang dalam dan senantiasa siap berada didepan barisan Perjuangan Rakyat Indonesia, dalam menentang berbagai bentuk penindasan Kapitalisme, Feodalisme, dan Militerisme.
  4. Kader GMNI dididik dan dibina agar memiliki wawasan akademis yang mendalam, sehingga mampu menyerap berbagai disiplin ilmu pengetahuan, dan mampu mengamalkannya bagi kepentingan bangsa, negara serta umat manusia.

STRUKTUR ORGANISASI GMNI
GMNI adalah organisasi yang bersifat nasional, artinya lingkup wilayah organisasinya meliputi seluruh wilayah negara Republik Indonesia dan keanggotaannya mencakup seluruh mahasiswa yang berkebangsaan Indonesia.
Secara Struktural GMNI tersusun sebagai berikut:
A. LEMBAGA PIMPINAN
  1. Pada tingkat pusat / nasional dipimpin oleh lembaga PRESIDIUM GMNI
  2. Pada tingkat kota dipimpin oleh lembaga DEWAN PIMPINAN CABANG
  3. Pada tingkat Perguruan Tinggi/Akademi/Fakultas dipimpin oleh lembaga / pengurus KOMISARIAT
B. LEMBAGA KOORDINATOR
  1. Pada tingkat daerah (provinsi) Presidium dapat membentuk KOORDINATOR DAERAH sebagai pembantu Presidium.
  2. Pada tingkat Perguruan Tinggi/ Akademi yang memiliki beberapa Komisariat, Dewan Pimpinan Cabang dapat membentuk KOORDINATOR KOMISARIAT sebagai pembantu DPC
C. LEMBAGA LAINNYA
Untuk mengkoordinir kegiatan tertentu, tiap lembaga pimpinan dapat membentuk lembaga otonom, misalnya, Pecinta Alam, Pusat Pengkajian, dan lain sebagainya. Pembentukan ini sesuai dengan kebutuhan.
D. LEMBAGA PERMUSYAWARATAN ANGGOTA
Kedaulatan organisasi berada ditangan anggot, dan disalurkan melalui lembaga permusyawaratan anggota. Lembaga Permusyawaratan Anggota juga mengangkat pimpinan organisasi dan menetapkan Garis Kebijakan Organisasi. Lembaga Permusyawaratan Anggota adalah:
1. Di Tingkat NASIONAL disebut KONGRES GMNI
2. Di Tingkat KOTA disebut KONFERENSI CABANG GMNI
3. Di Tingkat KOMISARIAT disebut MUSYAWARAH ANGGOTA
E. APARAT TEKNIS ORGANISASI
untuk membantu pimpinan dapat dibentuk aparat teknis yang bertugas membantu pimpinan GMNI. Aparat Teknis di tingkat pusat disebut SEKRETARIS JENDERAL dibantu beberapa staf Sekretaris Jenderal. Aparat teknis di tingkat Cabang disebut BIRO, pada tingkat Komisariat disebut STAF KOMISARIS
NILAI DASAR PERJUANGAN
  1. GMNI adalah Organisasi Mahasiswa Warga Negara republik Indonesia yang Independen bersifat bebas, aktif dan berwatak kerakyatan.
  2. GMNI adalah Organisasi Mahasiswayang berwawasan Nasional yang tidak membeda-mendakan kesukuan, keagamaan, dan status sosial anggotanya, senantiasa menjunjung tinggi kesatuan dan persatuan Bangsa dan Negara dalam Perjuangan.
  3. GMNI adalah Organisasi Mahasiswa yang berkewajiban membela dan mengamalkan Pancasila senantiasa menjunjung tinggi Kedaulatan Negara dibidang ekonomi, politik, budaya dan pertahanan keamanan.
  4. GMNI adalah Organisasi Mahasiswa yang berkewajiban menggalang kekuatan nasional yang berjuang tanpa pamrih dalam melaksanakan amanat penderitaan rakyat.
  5. GMNI adalah pejuang pemikir dan pemikir pejuang yang menjunjung tinggi kedaulatan negara, harkat danmartabat rakyat serta nama dan citra GMNI dalam kata-kata, sikap maupun perbuatan.
  6. GMNI adalah pejuang pemikir dan pemikir pejuang sebagai kader bangsa yang bersikap jujur, senantiasa patuh dan taat pada amanat dan konstitusi organisasi, menepati janji dan sumpah keanggotaan.
  7. Anggota GMNI adalah pejuang pemikir dan pemikir pejuang sebagai penuntut ilmu yang bertanggung jawab, bersikap sopan dan menghargai sesamanya.
  8.  Anggota GMNI adalah pejuang pemikir dan pemikir pejuang yang tidak menjadikan status sebagai predikat, senantiasa mengejar cita-cota tanpa kenal menyerah, menunjukkan kesederhanaan hidup serta menjadi tauladan dalam lingkungannya.
  9.  Anggota GMNI adalah pejuang pemikir dan pemikir pejuang yang bermaksud melanjutkan cita-cita proklamasi dan amanat UUD 1945 dalam mewujudkan tatanan masyarakat yang berkeadilan sosial.
10.  Anggota GMNI adalah pejuang pemikir dan pemikir pejuang sebagai insan akademis yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan dalam pergaulan bangsa-bangsa.
KEANGGOTAAN
Perhatikan syarat-syarat pokok bagi keanggotaan GMNI berikut ini. Bila saudara sudah mantap dalam menentukan pilihan, renungkan kembali berbagai muatan missi perjuangan GMNI. Bila saudara tetap mantap dalam menentukan pilihan, bukalah lembaran berikut, dan teguhkanlan janji didalam hati masing-masing, dan terakhir, print page Ikrar Prasetya Pejuang Pemikir-Pemikir Pejuang Indonesia, dan tanda-tangani. Segera ajukan kepada DPC GMNI terdekat.
I.1. Syarat-Syarat Anggota
  1. Mahasiswa Indonesia yang menyetujuai Azas/ Doktrin serta tujuan dan usaha-usaha Organisasi.
  2. Mengajukan permohonan tertulis dan menyatakan setia pada Garis Perjuangan dan sanggup menaati semua peraturan organisasi.
  3. Tidak menjadi anggota organisasi lain yang tujuan dan prinsip perjuangannya berbeda/ bertentangan dengan GMNI.
  4. Telah mengikuti Program Penerimaan Anggota Baru (PPAB)/ Masa Gemblengan Anggota (MGA) GMNI.
I.2. Hak-hak Anggota
  1. Bertanya, mengeluarkan pendapat dan mengajukan usul kepada pimpinan baik lisan maupun tulisan.
  2. Hak bersuara dan berbicara didalam lembaga permusyawaratan atau dalam rapat anggota.
  3. Hak memilih dan dipilih.
  4. Hak memeriksa dan meminta pertanggung-jawaban pimpinan GMNI dalam lembaga permusyawaratan atau dalam rapat anggota.
  5. Hak membela diri dalam Kongres GMNI.
I.3. Kewajiban Anggota
  1. Wajib aktif dalam menjalankan/ melaksanakan tujuan serta usaha dan program organisasi.
  2. Wajib mengikuti rapat, diskusi dan pendidikan atau kegiatan lain yang diselenggarakan oleh organisasi.
  3. Wajib membayar uang pangkal dan iuran anggota.
I.4. Kehilangan Keanggotaan
  1. Bukan berstatus mahasiswa lagi, kecuali bagi yang mendapat pengecualian menurut Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga GMNI.
  2. Bukan Warga Negara Republik Indonesia lagi.
  3. Mengundurkan diri dari GMNI melalui Surat Pengunduran Diri kepada lembaga pimpinan GMNI.
  4. Meninggal dunia.
  5. Dipecat, setelah tidak mampu membela diri didepan Kongres GMNI.
IKRAR PRASETYA KORPS
PEJUANG PEMIKIR – PEMIKIR PEJUANG
Kami, anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia adalah Pejuang Pemikir – Pemikir Pejuang Indonesia, dan berdasarkan pengakuan ini, Kami mengaku bahwa:
v  Kami adalah Makhluk ciptaan Tuhan Al-Khalik, dan bersumber serta bertaqwa kepada-Nya.
v  Kami adalah Warga Negara Republik Indonesia yang bersendikan Pancasila dan setia kepada cita-cita revolusi 17 Agustus 1945.
v  Kami adalah Pejuang Indonesia yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, lahir dari rakyat yang berjuang, dan senantiasa siap sedia berjuang untuk dan bersama rakyat, membangun masyarakat Pancasila.
v  Kami adalah Patriot Indonesia, yang percaya kepada kekuatan diri sendiri, berjiwa optimis dan dinamis dalam perjuangan, senantiasa bertindak setia-kawan kepada sesama kawan seperjuangan.
v  Kami adalah Mahasiswa Indonesia, penuh kesungguhan menuntut ilmu dan pengetahuan setinggi-tingginya untuk diabdikan kepada kepentingan rakyat dan kesejahteraan umat manusia.
Berdasarkan pengakuan-pengakuan ini, Demi Kehormatan, kami berjanji akan bersungguh-sungguh menjalankan kewajiban untuk mengamalkan semua pengakuan ini dalam karya hidup kami sehari-hari.
Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberkati niat dan tekad kami, dengan taufik dan hidayat-Nya serta dengan inayat-Nya.
(kota tempat tinggal), (tanggal/bulan/tahun)
(tanda-tangan)
(nama lengkap)
PERHATIKAN:
  1. Ikrar ini harus ditandatangani oleh setiap Calon Anggota/ Anggota.
  2. Sebelum membubuhkan tanda-tangan, saudara harus membaca dan merenungkan isi Ikrar ini. Bila saudara sudah berkeyakinan mantap akan dapat melaksanakan isi Ikrar, saudara dipersilahkan untuk mem-print halaman ini guna menandatanganinya, dan segera diserahkan kepada DPC GMNI terdekat.
  3. Bila masih ragu-ragu, saudara agar berdo’a mohon petunjuk Tuhan Yang Maha Kuasa.
Read full post »

Kisah Keagungan Kapal Selam Indonesia

0 komentar

Kisah menakjubkan Kapal Selam Indonesia : Pernah mendengar nggak kapal selam tampa anti radar bisa tidak terdeteksi radar canggih , nah hanya indonesia lah yang bisa

Kisah Kapal Selam Hiu Kencana (II)

semua kisah ini merupakan kisah asli yang dituturkan para saksi sebagaimana ditulis dalam buku 50 Tahun Pengabdian Hiu Kencana 1959 - 2009.

  • Tugas Rahasia ke Pakistan

Menjelang HUT Angkatan Perang RI Tanggal 5 Oktober 1965, sebagian kapal besar kapal-kapal 
perang RI berkumpul di Tanjung Priok, termasuk beberapa kapal selam, saya mendapat tugas sebagai komandan divisi kapal selam. Semula HUT akan dilaksanakan dengan meriah namun karena aa peristiwa G 30 S maka acara pun dibatalkan.Hampir semua kapal perang kembali ke pangkalan Surabaya.
Begitu kapal merapat di dermaga kapal selam ujung, saya bersama kapten RM Handogo mendapat perintah segera ke jakarta untuk menghadap Komodor L.M Abdulkadir,sampai di Jakarta dijemput langsung oleh Komodor L.M Abdulkadir beliau membawa sendiri toyota hardtop dan membawa kami ke gedung Gita Bahari, Kami dipertemukan dengan dua orang yang belum kami kenal.

Pada pertemuan di gedung Gita Bahari itu saya dan Kapten Handogo mendapat tugas sebag
ai pimpinan RI Nagarangsang dan RI Bramasta untuk membawa kapal tersebut ke Karach yang waktu itu masih ibukota Pakistan. Perintah Pak Kadir waktu itu :
  • Tugas ini Rahasia 
  • Tarik haluan ke Karachi, hindari jalur pelayaran kapal - kapal niaga
  • Anak buah tidak boleh tahu tujuan kapal selanjutnya dalam surat menyurat dari
  • rumah menggunakan alamat konjen kasel, sedangkan dari kapal harus dikumpulkan pada komandan kapal.
Sementara kami di Jakarta, Di Surabaya kedua kapal sudah di siap tempurkan lengkap dengan personilnya, Sesampai di Surabaya ternyata saya ditunjuk sebagai komandan RI Nagarangsang sedangkan RI bramastha di komandani Kapten Pelaut Yasin Sudirjo, Kapten pelaut Handogo ternyata ditunjuk sebagai kepala staf gugus tugas X. Ternyata gugus tugas X yang dibentuk sebagai tugas latihan tersebut, tugas utamanya adalah untuk membantu negara Pakistan yang sedang di serang India, serta merendam perang yang waktu itu sedang berlangsung.

  • Pelayaran Jakarta Karachi

Setelah RI Nagarangsang dan RI Bramastha siap tempur, kapal diberangkatkan dari Surabaya 
menuju Jakarta. Sebelum bertolak ke Karachi ada dua perwira angkatan laut Pakistan yang ikut sebagai liaison officer, Mayor Yastur Malik untuk RI Nagarangsang sedangkan Kapten M.Sultan untuk RI Bramasta (kelak Mayor Yastur Malik diangkat sebagai KSAL Pakistan Navy dan Kapten M.Sultan menjadi KSAL Bangladesh Navy).  
Tanggal 17 oktober 1965 kapal bertolak menuju Karachi. Lepas selat Sunda kapal dikemudikan ke arah 270 derajat menyusur barat Sumatera. Garis haluan menerobos kepulauan maldiv, Lepas dari kepulauan maldiv garis haluan ditarik ke pantai Persia untuk menjauhi India kurang lebih 300 mil, kemudian setelah jarak dari pantai Iran 50 mil haluan kapal ditarik menuju Karachi, Pakistan.

Pertengahan bulan November 1965 kapal merapat di Pakistan Navy Naval Base, suasana peran
g tiidak terlalu terasa karena sedang terjadi gencatan senjata. Latihan militer perang dengan AL Pakistan dilaksanakan beberapa kali setelah kapal roket ALRI datang, kami menggunakan prosedur royal navy sebagaimana AL India. Lokasi latihan di lepas pantai Pakistan yang berbatasan dengan India, latihan melibatkan 2 kapal selam dan dua kapal roket cepat ALRI dari ALRI sedangkan AL pakistan menggunakan satu kapal selam serta dua destroyer.

  • Kegiatan yang lain-lain

Sebelum kapal melakukan latihan dengan AL Pakistan, kapal mengalami beberapa kerusaka
n antara lain radio DK maka diputuskan kapal melakukan perbaikan besar dulu dan menunggu kiriman dari Indonesia, sambil menunggu kapal selesai diperbaiki, kami memanfaatkan waktu untuk melakukan kunjungan - kunjungan kehormatan, tak dapat dipungkiri sepanjang jalan banyak poster - poster Presiden Soekarno yang dijual dan banyak yang menyanjung bantuan kami.
RI Pasopati di Museum, Surabaya













Saat latihan dengan AL pakistan mereka sama sekali tidak bisa mendeteksi keberadaan kami, pengalaman yang sama dikemudian hari saya dapatkan ketika berlatih dengan AL Australia saat saya mengomandani RI Pasopati.  
Sebagian kelasi kami bahkan berkelakar kalo kapal rusia tahan sonar, tapi masa iya? mungkin ada lapisan air laut yang dinamakan layer yang membuat pantulan sonar memantul kembali. Tapi bagaimana pun itu membuat kami bangga, di samping itu dalam tugas ini juru sonar kami mendapat pengalaman baru yaitu mengenali suara baling - baling kapal Inggris.

  • Patroli bersama Malaysia

Tahun 1974 GUSPURLA (Gugus Tempur Laut) ALRI mendapat perintah dari Mabes ABRI untuk operasi pengamanan Selat Malaka bekerja sama dengan TLDM (Tentera Laut Diraja Malaysia), dalam Gugus Tempur tersebut terdapat KS RI Pasopati dengan komandan Kapten (P) Soentoro dengan Komandan Guspurla Laksamana Pertama Mardiono.  
Pada saat pembicaraan Rencana Operasi dengan perwira TLDM di Belawan, Medan mereka sudah tidak suka ada unsur Kapal Selam yang ikut dalam operasi itu "untuk apa...!?"kata mereka.
Mungkin mereka khawatir KS kita bisa dengan mudah menyelinap kedaerah mereka karena dalam rencana operasi tsb setiap armada tempur masing-masing negara berpatroli di wilayahnya masing masing setelah itu baru berkumpul disuatu titik kumpul dan berkonvoi masuk ke Penang, Malaysia pada etape I dan Sabang, Indonesia pada etape II.  
Dengan penolakan secara tidak etis tsb komandan KS RI Pasopati merasa panas, tetapi diredakan oleh Dan Guspurla demi persahabatan kedua negara, tapi diam - diam Komandan KS ingin memberi pelajaran kepada TLDM.
Pada etape I setelah selesai berpatroli maka semua kapal perang berkumpul di titik kumpul dan berkonvoi menuju Penang ... dan menjelang pintu masuk pelabuhan Penang, tiba - tiba KS RI Pasopati sudah muncul dulu disana dan membuat panik rombongan konvoi yang dipimpin oleh TLDM. Hal tersebut membuat kesal Panglima TLDM Kolonel Laut Sidiq dan berkata KS tidak usah ikut campur urusan patroli dan agar keluar dari formasi dan area patroli.
 KS RI Pasopati mendekati kapal TLDM
Pada etape II KS KRI Pasopati kelakukan free hunting (tidak mengikuti) pola patroli tetapi bebas menentukan sasaran sendiri dan setelah selesai seluruh kapal berpatroli masuk ke pelabuhan Sabang. Di sini awak KS KRI Pasopati ingin memberikan kejutan dan sekedar pamer kepada TLDM. Dengan ketelitian yang tinggi KS masuk alur pelabuhan dengan cara menyelam padahal kedalam alur pelabuhan hanya 20m, dari periskop terlihat awak Kapal TLDM jenis LST yang menjadi kapal komando tidak menyadari disekati oleh KS secara diam diam dan ... setelah tinggal jarak beberapa meter dari lambung kapal mereka ... 
Muncullah dengan tiba-tiba KS RI Pasopati dan membunyikan gauk (sirine) tanda kedatangan mereka ... maka gemparlah pelabuhan Sabang terutama awak kapal TLDM yang kapalnya sudah ditempel sama KS RI Pasopati.  
Malamnya Komandan Guspurla datang kepada Komandan KS RI Pasopati dan menyalaminya sambil tersenyum dan berkata "Jangan Sembrono lagi ya...", dijawab "Siap Laksamana".... 
  • Bikin marah komandan fregat RAN

Tahun 1975 diadakan latihan anti kapal selam antara ALRI dengan RAN (Royal Australian Navy) 
sehubungan dengan muhibah fregat RAN ke Surabaya.  
Area latihan dilakukan di selat Madura sebelah utara Pulau Bali dengan area latihan sebesar 10 Mil persegi, sebagai sasaran adalah KRI Pasopati dan yang mengejar adalah fregat kapal ALRI dan RAN.

Dalam latihan, kedua fregat tidak dapat mendeteksi KS kita, jadi mereka membom laut (denga
n bom latihan) secara membabi buta, padahal di bawah laut awak KS kita tertawa-tawa karena mereka tepat berada dibawah lunas fregat RAN. 
LO (Liaison Officer) dari ALRI yang ditempatkan di fregat RAN Letkol Laut (P) Saeran melihat komandan fregat RAN marah dan complain bahwa KS kita sebenarnya tidak ada disitu tapi sudah pulang ke pangkalan karena alat deteksi kapal RAN yang sudah canggih pada jaman itu tidak bisa menemukan KS kita di area yang cukup sempit itu. Tapi kemudian dijawab dengan perintah KS agar timbul kepermukaan dan dengan sekejap KRI Pasopati sudah muncul dekat fregat RAN ... Ketika balik kepangkalan dan berlayar dipermukaan masih terdengar "ping" dari sonar fregat RAN rupanya masih penasaran mereka...kenapa KS RI Pasopati bisa menghindari Sonar mereka.

  • Operasi Seroja

Ini cerita waktu Operasi Seroja, integrasi Timtim antara 26 Feb 1976 s/d 26 Mar 1976. Pada saat itu KS RI Pasopati sedang menyelam di pantai utara dekat kota Baucau, tiba - tiba ada laporan dari Juru Sonar ada suara baling-baling mendekat ke KS kita, untuk itu komandan kapal memerintahkan KS naik ke kedalaman periskop dan mengintip cakrawala, ternyata cakrawala bersih tanpa ada satu kapalpun disana.  
"Juru sonar, berapa baringan dan kecepatan?" tanya komandan. "Baringan 040 kecepatan 10 knots ... ndan" jawab juru sonar. Komandan mengecek lagi arah itu tidak terdapat kapal disitu. Komandan mengambil kesimpulan itu adalah KS asing yang mendekat. Untuk itu secara diam-diam peran tempur disiapkan di KS kita dan haluan kapal diubah menyongsong arah KS asing itu.

"Siapkan torpedo untuk ditembakkan" perintah komandan, tetapi tiba-tiba Juru sonar berkata
 "Baringan 000, suara menjauh, kecepatan 30 knots!"
Ternyata KS itu menjauh tidak mau berkonfrontasi dengan KS kita diperairan Timtim ... dari hasil analisa kemungkinan KS itu adalah KS USN milik Armada VII karena kecepatannya cukup tinggi 30 knots dan diketahui hanya mereka yang KS-nya bisa secepat itu pada masa itu...
 
  • Pernah bertemu di Pasifik?

Pada tahun 1978 saya diangkat menjadi Athan (Atase Pertahanan) RI untuk Iran yang
berkedudukan di Teheran, alkisah pada suatu resepsi kemiliteran saya dan isteri hadir sebagai undangan , dan begitu pula dengan Athan dari Negara lainnya, saya mengenakan dinner jacket lengkap beserta tanda jasa dan tak lupa brevet Hiu Kencana yang saya banggakan.
Tampak asyik berkumpul para Athan dari USSR, USA, Jepang, dan Belanda. Sayapun
bergabung dengan mereka. rupanya mathan USA matanya jeli menangkap kilatan brevet Hiu Kencana yang saya pakai, tampak dia mencolek Athan Belanda yang aku lupa namanya sebut saja si jan(yan),“yan, kau pernah bertemu santo di pasifik kan?”
Sudah menjadi kebiasaan orang barat bila sudah merasa dekat akan menyapa dengan nama panggilannya saja tanpa embel2 apapun, spontan saya menjawab
“ya , si yan pernah mengirim roti saat itu tapi rotinya gak sampai”.
Saya mengetahui itu karena saya mengetahui bahwa si yan adalah komandan kapal fregat Belanda yang menjatuhkan bom laut pada kami (RI Nagabanda) tapi tidak tepat sasaran, sedangkan kami harus terus menerus menyelam selama 36 jam, bahkan salah satu kelasi kami berkelakar pada saya, "tenang saja pak , komandan kapal diatas (fregat Belanda) itu teman komandan kita saat di Belanda”.
 Ya, memang komandan kapal kami adalah alumnus AAL (Akademi Angkatan Laut) nya belanda, tapi beda angkatan dengan komandan kapal fregat itu. Tidak dapat dipungkiri kehadiran kapal selam RI waktu itu terasa sebagai efek deterrence yang sangat hebat, apalagi 6 kapal selam yang baru dilengkapi torpedo SUT (homing torpedo) yang tercanggih di jamannya sudah di siagakan di lapis kedua atau lingkar dalam yang sewaktu - waktu dapat di perintahkan 
bergerak.
  • Armada VII USN

Dulu ada Armada VII USN (United State Navy) yang mau lewat selat Sunda tapi tanpa
permisi, pas kehadirannya sudah diketahui oleh gugus tempur selam di wilayah itu sekitar selat Sunda ... lalu diberi peringatan radio ... tapi tetap sombong dan acuh saja ... lalu setelah ada perintah dari pejabat berwenang yang tertinggi dalam hal ini ... dengan perintah 
..."Lakukanlah segala sesuatu yang menurut kalian adalah benar, demi menjaga kehormatan
 NKRI (Negara Kedaulatan Republik Indonesia), semuanya terserah kalian!"...

Lalu setelah beberapa saat kontak tidak ditanggapi ... KS RI melakukan jibaku (dengan
maksud untuk mendekati, mau mengawal biar tidak macam - macam, tetapi ternyata terjadi kepanikan di kapal induk Armada VII USN) ... pergerakan KS yg semakin mendekat kapal induk dan mematikan sinyal radio ... sangat menggentarkan mereka ...karena dipikirnya kapal induk akan ditubrukan secara frontal oleh KS RI tersebut ... pada detik - detik kritis kapal induk Armada VII berserta rombongan pengawalan berbalik arah putar haluan tidak jadi lewat selat Sunda tapi ambil arah ke Australia ... akhirnya semua crew KS RI berteriak "Hore ... kita
 menang ... Jalesveva Jaya Mahe...Jayalah Negeriku Indonesia Dilaut"!!!.

Memang benar ini adalah pengalaman mendebarkan dan membanggakan dengan manuver nekad 
anggota crew Hiu Kencana KS RI dengan berbaliknya Armada VII Amerika, maka kemenangan politis ada pada negara kita RI tercinta, setelah itu kalo tidak salah komandan crew mendapat anugrah bintang sakti!!! .

“ Sekali menyelam, maju terus – tiada jalan untuk timbul sebelum menang. Tabah
 Sampai Akhir “ Bagian pidato Presiden Soekarno di atas kapal selam RI Tjandrasa pada 
6 Oktober 1966 di dermaga Tanjung Priok, Jakarta.
Mereka bertugas dalam senyap jauh dari publikasi … Wira Ananta RudhiroTabah Sampai 
Akhir… !
Read full post »
 

Copyright © Hidup adalah Perjuangan Design by Free CSS Templates | Blogger Theme by BTDesigner | Powered by Blogger